banner 728x250

Diduga Arogan Lakukan Pungli di Pajak Pagi Batang Kuis, Boncel dan Begok Dilaporkan ke Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Wartaadhyaksanews,BATANG KUIS – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum penguasa lapak atau preman setempat kembali meresahkan para pedagang di Pajak Pagi Batang Kuis Pekan, Kabupaten Deli Serdang.7/3

Sejumlah pedagang menyebut nama Boncel dan Begok sebagai pihak yang diduga kerap melakukan pungutan kepada pedagang dengan cara arogan. Para pedagang mengaku dimintai sejumlah uang dengan dalih keamanan maupun alasan lain yang tidak memiliki dasar resmi.
Kondisi tersebut membuat para pedagang merasa tertekan dan berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

banner 325x300

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Batang Kuis saat dikonfirmasi memberikan respons singkat namun tegas.
“Terima infonya, kita tindak lanjuti,” ujar Kapolsek Batang Kuis.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis juga dikabarkan telah menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di kawasan pasar tersebut.

Praktik pungutan liar sendiri merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan perundang-undangan.
Di antaranya:
Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang mengatur tindakan memaksa seseorang memberikan sesuatu dengan ancaman atau tekanan.
Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan atau intimidasi.
Serta dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila pungutan dilakukan secara melawan hukum untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

Masyarakat dan para pedagang berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Batang Kuis, dapat segera melakukan penyelidikan mendalam serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pungutan liar.

Penertiban praktik pungli dinilai penting agar aktivitas perdagangan di Pajak Pagi Batang Kuis dapat berlangsung aman, tertib, dan bebas dari tekanan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *