Adhiyaksa,Medan – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan korps Adhyaksa. Dalam kebijakan terbaru tersebut, Muhibuddin resmi dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), menggantikan Harli Siregar.
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja institusi kejaksaan dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Muhibuddin diharapkan mampu melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Sebagai Kajati Sumut yang baru, Muhibuddin akan memimpin jajaran Kejati Sumut dalam menangani berbagai persoalan hukum, termasuk pemberantasan tindak pidana korupsi, pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Harli Siregar yang sebelumnya menjabat Kajati Sumut dinilai telah memberikan kontribusi penting selama masa kepemimpinannya. Berbagai capaian di bidang penegakan hukum dan pembenahan internal menjadi catatan positif selama bertugas di Sumatera Utara.
Dengan pergantian kepemimpinan ini, masyarakat berharap Kejati Sumut semakin profesional, transparan, dan tegas dalam menjalankan tugas serta kewenangannya.red


















