banner 728x250

Bangunan Diduga Fiktif, Kades Sei Kari Kini Disorot Terkait Perjalanan ke Sabang Kilometer 0

banner 120x600
banner 468x60

ADHIYAKSANEWS,SERDANG BEDAGAI, 30 Mei 2026 – Penggunaan Dana Desa di Kecamatan Kotarih kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan keterangan sumber yang dipercaya, sejumlah kepala desa di wilayah tersebut diduga melakukan perjalanan ke Sabang, Aceh, tepatnya ke kawasan Kilometer 0, setelah pencairan Dana Desa tahun anggaran berjalan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Kepala Desa Sei Kari, Jumari. Sumber menyebutkan bahwa keberangkatan sejumlah kepala desa tersebut bukan dalam rangka kegiatan kedinasan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, melainkan perjalanan yang diduga bersifat rekreasi atau wisata.

banner 325x300

“Desa yang sudah terlebih dahulu menerima pencairan Dana Desa berangkat lebih dahulu. Sedangkan desa yang belum cair menunggu pencairan berikutnya,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa beberapa kepala desa sempat terpantau dalam keberangkatan hingga berada di lokasi tujuan di Sabang. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat penjelasan resmi mengenai sumber pembiayaan perjalanan tersebut.

Di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan realisasi sejumlah program pembangunan di Desa Sei Kari. Beberapa kegiatan fisik yang tercantum dalam laporan penggunaan anggaran disebut-sebut tidak terlihat secara nyata di lapangan sehingga memunculkan dugaan adanya pembangunan yang tidak sesuai dengan laporan realisasi.

Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian mengingat Desa Sei Kari berada di kawasan perkebunan PT PSU milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, namun masyarakat menilai pembangunan desa masih minim dibandingkan besarnya anggaran yang diterima setiap tahun.

Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari Kepala Desa Sei Kari serta kepala desa lainnya yang disebut ikut dalam perjalanan tersebut. Selain itu, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kejaksaan, Kepolisian, hingga aparat pengawas internal pemerintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Pertanyaan yang kini muncul di tengah masyarakat adalah: apabila perjalanan tersebut benar menggunakan Dana Desa, apakah penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kemana sebenarnya Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat telah dipergunakan?

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sei Kari maupun pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *