Adhiyaksa,DELI SERDANG – Dugaan penggelapan dana desa tahun anggaran 2025 di Desa Serdang, Kecamatan Beringin, kian menguat. Nama bendahara desa berinisial Marta mencuat sebagai pihak yang diduga mengetahui dan mengelola aliran anggaran yang kini dipersoalkan warga.
Sejumlah sumber di lapangan menyebut adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana desa dengan kondisi riil. Beberapa kegiatan yang tercatat dalam realisasi anggaran diduga tidak sepenuhnya terealisasi atau tidak sesuai nilai yang dilaporkan.
Tak hanya itu, anggaran bimbingan teknis (Bimtek) yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa juga ikut disorot.14/4/26
Indikasi awal menunjukkan dana tersebut diduga tidak digunakan secara transparan.
Data penyaluran menunjukkan pagu dana desa mencapai Rp 831.825.000 dengan realisasi Rp 609.205.800. Namun, sejumlah item kegiatan seperti pembangunan jalan, posyandu, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat kini dipertanyakan efektivitas dan keberadaannya di lapangan.
Situasi ini memicu keresahan masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk masyarakat justru disalahgunakan. Ini harus diusut sampai tuntas,” tegas seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, bendahara desa belum memberikan klarifikasi. Sementara itu, Kepala Desa Serdang, Hendrik H, juga terkesan menghindari konfirmasi setelah dihubungi melalui nomor telepon yang tersedia.
Minimnya transparansi serta tidak adanya penjelasan resmi semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan anggaran. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan tersebut secara terang benderang.red


















